Masih Pandemi Covid-19, Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Diundur Lagi, Ini Jadwal Terbaru

- 27 Juli 2021, 19:07 WIB
Masih Pandemi Covid-19, Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Diundur Lagi, Ini Jadwal Terbaru.
Masih Pandemi Covid-19, Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Diundur Lagi, Ini Jadwal Terbaru. /Dok Humas Pemkab Serang./

SERANG NEWS - Pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 di Kabupaten Serang dijadwalkan kembali pada 8 Agustus 2021.

Diundurnya pesta demokrasi lima tahunan itu merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya direncanakan pada 1 Agustus, dari jadwal awal digelar 11 Juli 2021.

Ketua Panitia Pilkades Serentak 2021 tingkat Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri meminta kepada semua panitia pilkades tingkat desa dan kecamatan untuk menyiapkan pelaksanaan pilkades tanggal 8 Agustus 2021.

Meski demikian ada catatan seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang. 

Baca Juga: 144 Pilkades di Kabupaten Serang Ditunda Karena Covid-19

"Catatan pilkades tanggal 8 Agustus jika tidak ada larangan dari pemerintah pusat," ujar Entus.

Besok kita akan mengundang para camat untuk pengaturan TPS karena kita menggunakan TPS dengan pola pada saat pilkada," tambahnya.

Lebih jelasnya, tempat pemungutan suara atau TPS menggunakan pola Pilkada Kabupaten Serang pada tahun 2020 lalu dengan jarak per TPS dan jumlah pemilihnya relatif sama.

“Kita mengadopsi pada saat pilkada,” terang Entus. 

Disisi lain, sebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang ini terkait penerapan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan pilkades Satgas Covid-19 yakni dinas terkait untuk fokus berupaya menurunkan zona level di Kabupaten Serang dari level 3 ke level 2.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x