Eskalasi Kekerasan Meningkat, Pemerintah Labeli KKB Papua Sebagai Teroris

- 29 April 2021, 14:01 WIB
Eskalasi Kekerasan Meningkat, Pemerintah Labeli KKB Papua Sebagai Teroris.
Eskalasi Kekerasan Meningkat, Pemerintah Labeli KKB Papua Sebagai Teroris. /Tangkap Layar Youtube.com/Kemenko Polhukam RI

SERANG NEWS - Pemerintah mengkategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai terorisme.

Demikian dikatakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md melalui konferensi pers daring pada Kamis, 29 April 2021.

Hal itu, kata Mahfud MD berdasarkan pandangan dan sikap pemerintah terhadap eskalasi tindakan kekerasan di Papua dalam beberapa hari ini.

"Pemerintah menganggap organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," katanya.

Baca Juga: Trailer Love Story The Series, Kamis 29 April 2021, Cerai dari Anita, Argadana Gebet Saphira

"Mereka yang melakukan kekerasan pembunuhan secara brutal itu dinyatakan teroris," kata Mahfud MD menambahkan.

Label teroris yang disematkan kepada KKB dikatakan Mahfud MD, sesuai dengan dengan ketentuan undang-undang nomor 5 tahun 2018.

Dimana dalam undang-undang tersebut yang dinyatakan teroris adalah siapapun orang yang merencanakan menggerakkan dan mengorganisasikan terorisme.

"Sedangkan terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau takut secara meluas," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: YouTube Menko Polhukam RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x