Berikut syarat dan cara daftar BLT UMKM tahap 2 atau tahap 3:
1. Siapkan dokumen berupa:
- Fotokopi KTP dan KK
- Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa atau Kelurahan.
2. Lalu lengkapi isian formulir. Setiap pengusulan baru wajib isi formulir dengan daftar informasi berikut:
- NIK sesuai KTP dan Nomor KK
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir dan Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Bidang Usaha dan nomor HP.
3. Penyerahan Dokumen
Penyerahan dokumen pendaftaran BLT UMKM dibuka secara satu pintu dan berjenjang.
Carany adalah dengan mengajukan diri sebagai pemohon BLT UMKM melalui kantor dinas atau koperasi di wilayah setempat untuk kemudian diusulkan.
Pendaftar BLT UMKM juga bisa mendaftar Banpres BPUM tahap 3 secara online
Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM:
- Login laman banpresbpum.id dan bri.co.id/bpum.
- Masukkan NIK KTP dan Nomor KK di kolom yang tersedia.
- Masukan kode yang tersedia
- Klik cari.