Cara Cek Penerima BPUM UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta Secara Online dan Offline Mudah di HP

- 26 Juli 2021, 21:57 WIB
Update Cara Cek Penerima Bansos BLT UMKM Senilai Rp1,2 Juta Tahap 2 Cair di eform.bri.co.id/bpum
Update Cara Cek Penerima Bansos BLT UMKM Senilai Rp1,2 Juta Tahap 2 Cair di eform.bri.co.id/bpum /Tangkapan layar Twitter/@KemenkopUKM//

 

SERANG NEWS – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) resmi mencairkan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro atau Banpres BPUM pada pelaku usaha mikro periode Juli 2021.

Dana Banpres BPUM atau BLT UMKM cair melalui bank BRI dan BNI.

Kemenkop UKM telah menyiapkan anggaran BPUM UMKM hingga Rp3,6 Triliun yang akan dibagikan kepada 3 juta pelaku UMKM di Indonesia.

Bagi Anda yang belum mengetahui lolos atau tidak sebagai penerima BPUM UMKM BRI dan BNI, Anda bisa mengeceknya melalui website resmi yaitu eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2021, Peluang Besar untuk Lolos, Masih Banyak Peserta Belum Submit SSCN BKN 

Link eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id dapat dicek dengan mudah menggunakan data nomor KTP pada kolom yang disediakan pada dua link resmi tersebut.

Pengecekan secara offline dapat dilakukan melalui cek SMS, WhatsApp, atau Telepon apakah ada pemberitahuan pencairan Banpres 2021 dari bank penyalur.

Jika tidak ada, pelaku Usaha Mikro dapat cek secara online melalui link resmi yang disediakan bank penyalur Banpres 2021.

Nantinya, Pelaku Usaha Mikro yang terdaftar jadi penerima BPUM UMKM akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp1,2 juta.

BPUM UMKM tahap dua ditargetkan tersalur kepada 1,5 juta pelaku UMKM hingga akhir Juli 2021.

Baca Juga: Mendagri: TNI-Polri Pantau Warga Makan 20 Menit di Warteg dan Resto saat PPKM Level 4 

Nantinya, total pelaku Usaha Mikro yang akan mendapatkan Banpres 2021 di Tahap 2 ini yaitu sebanyak 3 juta orang.

Pencairan BPUM UMKM Tahap 2 akan dilakukan pemerintah secara bertahap mulai bulan Juli, Agustus, hingga September 2021 mendatang, dengan rincian penerima sebagai berikut:

 - Juli 2021: 1,5 juta pelaku Usaha Mikro

 - Agustus 2021: 1 juta pelaku Usaha Mikro

- September 2021: 500 ribu pelaku Usaha Mikro

Namun, harus diingat Tidak sembarang orang bisa mendapatkan BPUM UMKM Rp1,2 juta.

Pasalnya, bantuan tersebut hanya akan diberikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan di bawah ini.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan PNS/ASN, TNI/Polri, serta tidak berstatus sebagai Pegawai BUMN/BUMD.
  5. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya.
  6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha.
  7. Telah mengajukan pendaftaran melalui Kantor Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id, Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta yang Cair Akhir Bulan Ini 

Perlu diperhatikan, untuk mendapatkan BPUM atau BLT UMKM, pelaku UMKM terlebih dahulu harus diusulkan oleh dinas kabupaten/kota melalui provinsi.

Jika terdaftar jadi penerima, maka link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id akan menampilkan informasi seputar BLT UMKM.

Informasi yang ditampilkan seperti nama penerima, nomor KTP, nominal yang diterima, lokasi bank penyalur Banpres Tahap 2, serta alur pencairan dan link download SPTJM.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BPUM Tahap 2 2021, Cek Daftar Nama 3 Juta Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id 

Bantuan BPUM Rp1,2 juta kemudian dapat cair setelah berkas pencairan seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening, dan SPTJM selesai diverifikasi pihak bank penyalur. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah