Selanjutnya, tagihan RS pada periode Januari hingga April 2021 senilai Rp5,6 triliun.
Ada juga unggakan berasal dari tagihan 2020 yang masuk dalam batasan waktu (cut off) tagihan per 31 Mei 2021.
Terdiri dari Rp5,39 triliun tagihan lolos verifikasi BPJS Kesehatan dan Rp6,93 triliun mengalami dispute.
Kemenkes belum bisa menyalurkan dana tersebut, lantaran belum mengantongi kajian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk tagihan lebih dari Rp200 miliar.
"Harus di-review oleh BPKP karena ada regulasi. Dengan demikian, kami setop tidak teruskan lagi transfer ke RS setelah 20 April 2021," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon lagi-lagi mengkritisi kebijakan pemerintah terhadap insentif tenaga kesehatan (Nakes) di tanah air.
Dikatakan Fadli Zon, peran nakes di tanah air tampak diabaikan dalam menangani pandemi.
Setidaknya, hal itu tercermin dari masih banyaknya insentif nakes yang belum dicairkan hingga sekarang. Parahnya lagi negara punya hutang terhadap rumah sakit.