Tunggakan Klaim Covid-19 Pemerintah ke RS Capai Rp22,08 Triliun, Ini Penjelasan Kemenkes

- 22 Juli 2021, 11:42 WIB
Tunggakan Klaim Covid-19 Pemerintah ke RS Capai Rp22,08 Triliun, Ini Penjelasan Kemenkes
Tunggakan Klaim Covid-19 Pemerintah ke RS Capai Rp22,08 Triliun, Ini Penjelasan Kemenkes /Pixabay/Fernandozhiminaicela//

Selanjutnya, tagihan RS pada periode Januari hingga April 2021 senilai Rp5,6 triliun.

Ada juga unggakan berasal dari tagihan 2020 yang masuk dalam batasan waktu (cut off) tagihan per 31 Mei 2021.

Baca Juga: Gaji Nakes di Inggris Naik 3 Persen Dianggap Pahlawan Covid-19, Fadli Zon: di Sini Insentif Belum Dibayar

Terdiri dari Rp5,39 triliun tagihan lolos verifikasi BPJS Kesehatan dan Rp6,93 triliun mengalami dispute.

Kemenkes belum bisa menyalurkan dana tersebut, lantaran belum mengantongi kajian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk tagihan lebih dari Rp200 miliar.

"Harus di-review oleh BPKP karena ada regulasi. Dengan demikian, kami setop tidak teruskan lagi transfer ke RS setelah 20 April 2021," jelasnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Pamit ke Menteri Sah Secara Konstitusi Mengundurkan Diri, Istana Tegang, Ini Faktanya

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon lagi-lagi mengkritisi kebijakan pemerintah terhadap insentif tenaga kesehatan (Nakes) di tanah air.

Dikatakan Fadli Zon, peran nakes di tanah air tampak diabaikan dalam menangani pandemi.

Setidaknya, hal itu tercermin dari masih banyaknya insentif nakes yang belum dicairkan hingga sekarang. Parahnya lagi negara punya hutang terhadap rumah sakit.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x