Tunggakan Klaim Covid-19 Pemerintah ke RS Capai Rp22,08 Triliun, Ini Penjelasan Kemenkes

- 22 Juli 2021, 11:42 WIB
Tunggakan Klaim Covid-19 Pemerintah ke RS Capai Rp22,08 Triliun, Ini Penjelasan Kemenkes
Tunggakan Klaim Covid-19 Pemerintah ke RS Capai Rp22,08 Triliun, Ini Penjelasan Kemenkes /Pixabay/Fernandozhiminaicela//

SERANG NEWS- Pemerintah memiliki tunggakan klaim kepada rumah sakit (RS) mencapai Rp22,08 triliun untuk perawatan pasien covid-19.

Hal itu dikatakan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rita Rogayah dalam keterangan pers Update Klaim Rumah Sakit, Rabu 21 Juli 2021 kemarin.

Rita menjelaskan, tunggakan itu terdiri dari klaim RS yang telah mengantongi verifikasi BPJS Kesehatan atau Berita Acara Hasil Verifikasi (BAHV). Termasuk klaim yang mengalami dispute (permasalahan) sehingga belum lolos verifikasi.

Baca Juga: Kemenkes Hentikan Sementara Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547, Ini Sebabnya!

"Kalau yang kami sebut tunggakan adalah layanan sudah lewat, dan ditagihkan tahun berikutnya, kami dapatkan angka BAHV BPJS Kesehatan totalnya Rp12,01 triliun dan BAHV dispute Rp10,07 triliun," tutur Rita kepada wartawan.

Rita pun merincikan tunggakan itu terdiri dari tagihan RS ke BPJS Kesehatan pada 30-31 Desember sebesar Rp4,15 triliun.

Tagihan yang sudah lolos verifikasi BPJS Kesehatan Rp1,01 triliun, dan tagihan yang mengalami dispute Rp3,14 triliun.

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Akan Disalurkan, Ini Kriterianya

Sementara alasan, BAHV BPJS Kesehatan Desember 2020 tidak langsung dibayarkan, Rita menjelaskan, bahwa baru terimanya di minggu terakhir yang memang sudah tidak bisa diproses untuk pembayaran, totalnya Rp1,01 triliun.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x