Selanjutnya dapat melakukan pencairan BPUM ke bank BRI dengan membawa berkas seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening, dan mengisi SPTJM.
Dana bantuan Rp1,2 juta siap cair ke rekening BRI milik pelaku usaha mikro yang berhak jadi penerima BPUM tersebut.
Sementara itu, alokasi dana bantuan Rp1,2 juta yang siap cair mulai Juli 2021 hingga September mendatang yaitu sejumlah Rp3,6 triliun yang diberikan kepada 3 juta pelaku Usaha Mikro yang masuk dalam daftar penerima BPUM.
Berikut syarat daftar BLT UMKM:
- WNI, dibuktikan dengan KTP
- Bukan ASN, TNI/Polri dan pegawai BUMN
- Bukan penerima Bansos Kemensos
- Tidak punya kredit KUR
- Daftar ke dinas koperasi setempat untuk diusulkan.
Baca Juga: Update Daftar Bantuan Pemerintah Usai Penambahan Anggaran, dari BST, Prakerja hingga BLT UMKM
Sebagai informasi, pendaftaran BLT UMKM dibuka secara berjenjang dimulai kantor Koperasi tingkat Kabupaten, diusulkan ke Provinsi dan berakhir di Kementerian Koperasi dan UKM untuk kemudian divalidasi sebagai penerima BLT UMKM pencairan periode Juli 2021. ***