SERANG NEWS- Kabar gembira buat penerima BSU subsidi gaji Rp1,2 juta tahun 2021 BLT BPJS TK yang segera ditransfer kembali.
Berikut update info terbaru seputar BSU subsidi gaji Rp1,2 juta, syarat dan cara dapat, hingga kriteria karyawan yang bisa menerima BLT BPJS TK 2021.
Program ini merupakan bentuk dukungan terhadap program PPKM Darurat.
Baca Juga: Subsidi Gaji Cair Lagi, Penuhi Kriteria Ini Agar Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 Juta
Dimana Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada berbagai lapisan masyarakat.
Tak terkecuali kepada karyawan atau guru dengan pencairan BSU Subsidi Gaji tahun 2021.
Informasi pencairan BSU subsidi gaji Rp1,2 juta atau BLT BPJS TK dikatakan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Aswansyah, beberapa waktu lalu.
BSU subsidi gaji Rp1,2 juta itu rencananya dicairkan pada waktu dekat di bulan Juli 2021 oleh BPJS TK.
Diketahui juga, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah berkoodinasi dengan Kementerian Keuangan terkait alokasi anggaran bantuan tunai karyawan Rp1,2 juta ini.
Jika disetujui, pencairan BLT subsidi gaji akan dilakukan bekerja sama dengan BPJS TK dan pihak terkait lainnya.
Baca Juga: PPKM Darurat, Polri Salurkan 475.420 Paket Sembako dan 2,4 Juta Kilogram Beras
Penerima bansos BSU subsidi gaji atau BLT BPJS TK 2021 adalah karyawan yang mendapatkan pencairan BLT BPJS TK termin I pada tahun 2020. Jadi cek lagi ya, yang tahun lalu dapat.
Karyawan yang terdaftar pada BPJS TK dapat cek nama penerima BSU secara online di situs kemnaker.go.id.
Berikut cara cek BSU subsidi gaji BLT BPJS TK 2021 secara online:
1. Buka browser internet dari HP dan kunjungi laman kemnaker.go.id.
2. Jika belum mempunyai akun Kemnaker, daftar dulu dengan cara Klik Daftar di pojok kanan atas.
3. Jika sudah mempunyai akun, langsung login dengan ID dan password yang dimiliki.
4. Isi formulir dengan lengkap.
5. Muncul pemberitahuan yang berisi status karyawan sebagai penerima BSU subsidi gaji atau tidak.
Selain itu hanya ada 8 kriteria karyawan yang dapat menerima BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan (TK) Rp1,2 juta 2021.
Mereka itu di antaranya:
1. Karyawan merupakan WNI
2. Dibuktikan dengan KTP
3. Memiliki penghasilan atau gaji di bawah Rp5 juta per bulan
4. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020
5. Rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020
Baca Juga: Update Profil, Organisasi Henry Soetio Pengusaha Batubara Meninggal Dunia, Aktor Raffi Ahmad Berduka
6. Memiliki rekening aktif atas nama pribadi
7. Bukan merupakan karyawan BUMN atau BUMD
8. Bukan PNS/PPPK (ASN)
9. Bukan Anggota TNI/Polri
10. Tidak menerima bantuan Kartu Prakerja
Itulah informasi update seputar BSU Subsidi Gaji Rp1,2 juta, syarat dan cara dapat, hingga kriteria karyawan yang bisa menerima BLT BPJS TK 2021.
Baca Juga: Raffi Ahmad Hadiahi Nagita Slavina Tas Mahal: Belinya Nyicil Tiga Kali Bayar
Segera cek nama kalian, apakah masih dapat BSU subsidi gaji Rp1,2 juta dari pemerintah atau BLT BPJS TK.
Disclaimer: artikel ini telah tayang di Berita DIY dengan judul : 8 Jenis Karyawan yang Tak Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Sini.***