4. Isi formulir dengan lengkap.
5. Muncul pemberitahuan yang berisi status karyawan sebagai penerima BSU subsidi gaji atau tidak.
Selain itu hanya ada 8 kriteria karyawan yang dapat menerima BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan (TK) Rp1,2 juta 2021.
Mereka itu di antaranya:
1. Karyawan merupakan WNI
2. Dibuktikan dengan KTP
3. Memiliki penghasilan atau gaji di bawah Rp5 juta per bulan
4. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020
5. Rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020