Diketahui juga, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah berkoodinasi dengan Kementerian Keuangan terkait alokasi anggaran bantuan tunai karyawan Rp1,2 juta ini.
Jika disetujui, pencairan BLT subsidi gaji akan dilakukan bekerja sama dengan BPJS TK dan pihak terkait lainnya.
Baca Juga: PPKM Darurat, Polri Salurkan 475.420 Paket Sembako dan 2,4 Juta Kilogram Beras
Penerima bansos BSU subsidi gaji atau BLT BPJS TK 2021 adalah karyawan yang mendapatkan pencairan BLT BPJS TK termin I pada tahun 2020. Jadi cek lagi ya, yang tahun lalu dapat.
Karyawan yang terdaftar pada BPJS TK dapat cek nama penerima BSU secara online di situs kemnaker.go.id.
Berikut cara cek BSU subsidi gaji BLT BPJS TK 2021 secara online:
1. Buka browser internet dari HP dan kunjungi laman kemnaker.go.id.
2. Jika belum mempunyai akun Kemnaker, daftar dulu dengan cara Klik Daftar di pojok kanan atas.
3. Jika sudah mempunyai akun, langsung login dengan ID dan password yang dimiliki.