Dengan ditetapkannya suatu daerah menjadi zona ini mengakibatkan masyarakat yang masuk ke dalam kategori rentan harus memaksimalkan kegiatan atau aktivitas dari rumah.
Penggunaan transportasi sudah menerapkan physical distancing (jaga jarak), jumlah penumpang yang dibatasi dan sekolah-sekolah atau fasilitas umum juga ditutup.
4. Zona Merah
Pemetaan dengan kategori risiko tinggi. Pada level ini tingkat transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat dan penyebaran wabah secara luas dan belum terkendali sehingga banyak kluster-kluster baru.
Pemerintah daerah diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran yang intensif dan agresif pada kasus suspek maupun kontak erat.
Keadaan ini mengharuskan masyarakat untuk berada di rumah. Segala aktivitas pertemuan publik, perjalanan dan kegiatan keagamaan tidak diperbolehkan.
Semua kegiatan bisnis ditutup, kecuali untuk keperluan penting dan esensial. Tempat-tempat umum dan area publik ditutup untuk mencegah dan menghentikan laju penyebaran Covid-19.***