SERANG NEWS - Presiden Jokowi resmi memperpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Jokowi mengklaim dengan diberlakukannya PPKM Darurat saat ini telah terlihat penurunan penambahan kasus.
Selain itu, kata Jokowi, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit (RS) juga turun.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” ujarnya.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Klaim Kasus Covid-19 dan BOR Alami Penurunan
Oleh karena itu, Jokowi meminta seluruh komponen masyarakat untuk bekerja sama bahu-membahu dalam melaksanakan PPKM ini.
Sehingga, dikatakan Jokowi kasus Covid-19 dapat segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.
"Kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya dikutip dari laman resmi Setkab, Selasa 20 Juli 2021.
"Melakukan isolasi terhadap yang bergejala, dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar,” tuturnya menambahkan.