Kuota BPUM Tambah 3 Juta, Cek Syarat Daftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id dan umkm.depkop.go.id

- 19 Juli 2021, 06:30 WIB
Kuota BPUM ditambah 3 juta, cek syarat dan daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Kuota BPUM ditambah 3 juta, cek syarat dan daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. /Pixabay/Megan_Rexazin//

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan memberi kompensasi dari dampak penerapan PPKM melalui realisasi dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Program perlindungan sosial dilaksanakan untuk meminimalisir dampak terhadap ekonomi masyarakat dan diberikan dalam bentuk perpanjangan bantuan sosial tunai dan bantuan beras tambahan 10 kg untuk 20 juta masyarakat," ujar Menko Airlangga dikutip SerangNews.com dari Antara, Sabtu 17 Juli 2021.

Baca Juga: Daftar Bansos 2021 yang Kembali Cair pada Juli 2021, Cek Syarat dan Cara Pencairan BLT dan Sembako Murah

Pemerintah juga melanjutkan program diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 dan 900 VA serta relaksasi serta percepatan jumlah penerima BLT Desa.

Sedangkan, dana bantuan produktif usaha mikro atau BPUM hingga dengan Juni telah disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro. Kemudian, akan ditambah Rp3,6 triliun kepada 3 juta penerima baru pada Juli hingga September.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x