Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan memberi kompensasi dari dampak penerapan PPKM melalui realisasi dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Program perlindungan sosial dilaksanakan untuk meminimalisir dampak terhadap ekonomi masyarakat dan diberikan dalam bentuk perpanjangan bantuan sosial tunai dan bantuan beras tambahan 10 kg untuk 20 juta masyarakat," ujar Menko Airlangga dikutip SerangNews.com dari Antara, Sabtu 17 Juli 2021.
Pemerintah juga melanjutkan program diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 dan 900 VA serta relaksasi serta percepatan jumlah penerima BLT Desa.
Sedangkan, dana bantuan produktif usaha mikro atau BPUM hingga dengan Juni telah disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro. Kemudian, akan ditambah Rp3,6 triliun kepada 3 juta penerima baru pada Juli hingga September.***