Kuota BPUM Tambah 3 Juta, Cek Syarat Daftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id dan umkm.depkop.go.id

- 19 Juli 2021, 06:30 WIB
Kuota BPUM ditambah 3 juta, cek syarat dan daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Kuota BPUM ditambah 3 juta, cek syarat dan daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. /Pixabay/Megan_Rexazin//

Baca Juga: Anggaran BPUM Ditambah, lni Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Bagi 3 Juta Penerima Baru Juli- September 2021

Cara daftar Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini, bisa mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah  kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan. Beberapa dokumen yang disiapkan, yakni:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Alamat tempat tinggal Bidang usaha

3. Nomor telepon

Masyarakat yang belum memiliki rekening bank juga masih bisa mendaftar BLT UMKM akan dibuatkan oleh bank penyalur jika sudah dinyatakan berhak menerima bantuan.

Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibuatkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan.

Baca Juga: Update Daftar Bantuan Pemerintah Usai Penambahan Anggaran, dari BST, Prakerja hingga BLT UMKM

Untuk mengecek status penerima BLT UMKM BPUM yang sudah terdaftar, masyarakat dapat mengecek di laman eform.bri.co.id atau umkm.depkop.go.id

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x