Daftar Nama Penerima BPUM PNM Mekaar Tahap 3 Update Juli 2021, Cek di link banpresbpum.id

- 17 Juli 2021, 16:19 WIB
Tampilan laman banpresbpum.id.
Tampilan laman banpresbpum.id. /Tangkapan layar./

Apabila terjadi error segarkan halaman atau lakukan pengecekan secara ulang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, BPUM Tahap 3 akan segera dicairkan mulai Juli hingga September 2021.

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Cair ke 3 Juta Penerima, Cek di eformbri.co.id dan banpresbpum.id untuk PNM Mekaar

Pencairan BPUM Tahap 3 tersebut seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.

"Ini bisa dimulai dan diakselerasi pada bulan Juli hingga September nanti," kata Sri Mulyani.

Tujuan dicairkannya bantuan ini adalah untuk membantu para pengusaha agar dapat tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Sayangnya, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM ini.

Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah