SERANG NEWS - Simak ketentuan dan cara cek penerima BPUM UMKM BRI dan BNI tahap 3 versi masyarakat untuk penyaluran di masa PPKM Darurat atau 2 versi pemerintah.
BPUM tahap 3 rencananya cair Juli 2021 di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Link eform.bri.co.id/bpum dipergunakan untuk cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM UMKM BRI.
Baca Juga: BPUM Tahap 3 Cair ke 3 Juta Penerima, Cek di eformbri.co.id dan banpresbpum.id untuk PNM Mekaar
Selain itu, bisa juga melalui banpresbpum.id jika cek penerima melalui Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM UMKM BNI.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, BPUM UMKM 2021 Tahap 3 akan segera dicairkan mulai Juli hingga September 2021 sebagai bentuk antisipasi masa PPKM Darurat di Jawa hingga Bali.
Pengecekan BPUM UMKM 2021 hanya perlu menyiapkan KTP untuk lihat penerima secara online di eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Segera Disalurkan, Berikut Jumlah Penerima dan Syaratnya
Besaran bantuan BPUM atau BLT UMKM tahap 3 atau 2 yang cair pada Juli ini sebesar Rp 1,2 juta. Pencairan akan berlangsung hingga September 2021 mendatang.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) diketahui telah menyiapkan anggaran Rp3,6 Triliun untuk program tersebut.