1. Wajib membawa dokumen persyaratan untuk mengambil dana BPUM 2021 yakni eKTP asli dan fotokopi.
2. Membawa Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
3. Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Dana BPUM disediakan oleh bank BRI tanpa materai
4. Penerima dapat Mencairkan dana BPUM 2021 di seluruh unit kerja BRI (kantor cabang, kantor cabang pembantu, kantor kas, BRI Unit)
5. Gunakan masker sebagai perwujudan protokol covid-19
6. Penerima BPUM 2021 memiliki kelonggaran waktu selama 3 bulan dari tanggal terdaftar sehingga tidak perlu terburu-buru dan berkerumun di kantor bank BRI. ***