SERANG NEWS - BPUM tahap 3 atau BLT UMKM akan segera cair pada bulan Juli-September 2021.
BPUM tahap 3 merupakan sebutan masyarakat untuk BPUM tahap 2 pemerintah yang disalurkan di masa PPKM Darurat.
Kementerian Keuangan melalui Instagram @kemenkeuri menyebutkan, target penerima manfaat Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) ditambah.
Baca Juga: Jadwal Pencairan JPS Banyumas Rp200 Ribu di Kecamatan Kalibagor dan Karanglewas
"Di masa PPKM Darurat, #UangKita sebesar Rp3,6T akan disalurkan kepada 3 juta penerima baru di bulan Juli sampai September 2021," tulis akun tersebut pada 7 Juli 2021 lalu.
BPUM tahap 3 atau BLT UMKM akan disalurkan sebesar Rp1,2 juta di tahun 2021 ini.
"Hingga Juni 2021, BPUM sudah disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha ultra mikro dengan total nilai Rp11,76T," ucapnya.
Baca Juga: JPS Banyumas Rp200 Ribu Dicairkan Hari Ini, Segera Login di jpsbms.banyumaskab.go.id
"KerjaKerasAPBN akan terus berlanjut untuk melindungi para pelaku usaha terdampak pandemi agar tetap bisa bertahan di situasi sulit ini," tambahnya.
Berikut syarat penerima BPUM tahap 3 yang harus dipenuhi baik melalui BRI atau BNI PNM Mekaar: