SERANG NEWS - Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp600 ribu di masa PPKM Darurat ini.
Bantuan BST Rp600 ribu merupakan penyaluran untuk bulan Mei dan Juni secara sekaligus.
KPM penerima BST Rp600 ribu juga akan menerima tambahan beras 10 kilogram sebagai kebijakan di masa PPKM Darurat.
Baca Juga: Login corona.jakarta.go.id, BST Rp600 Ribu DKI Jakarta Cair Bulan Juli
Mensos Tri Rismaharini mengatakan, BST Rp600 ribu sudah disalurkan melalui Kantor Pos sejak pekan lalu.
"Sudah sejak pekan lalu disalurkan. Penyaluran melalui PT Pos," kata Mensos Risma dikutip dari Antara pada Selasa 13 Juli 2021.
"Dengan bantuan beras diharapkan masyarakat terdampak pandemi bisa tercukupi kebutuhan dasarnya," ujar Mensos.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Akan Salurkan BST Rp600 Ribu di Masa PPKM Darurat, Cek Penerima di Sini
BST Rp600 ribu merupakan bansos khusus dengan target 10 juta KPM dengan nilai bantuan Rp300 perbulan yang disalurkan melalui jaringan PT Pos Indonesia.
Selain BST Rp600 ribu, pemerintah juga menyalurkan PKH Triwulan III dan BPNT pada bulan Juli ini.