Pemprov DKI Jakarta Akan Salurkan BST Rp600 Ribu di Masa PPKM Darurat, Cek Penerima di Sini

- 14 Juli 2021, 07:48 WIB
Ilustrasi BST DKI Jakarta.
Ilustrasi BST DKI Jakarta. /Instagram @dinsosdkijakarta

SERANG NEWS - Pemerintah DKI Jakarta akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600 ribu di masa PPKM Darurat ini.

BST Rp600 ribu merupakan penyaluran BST Rp300 ribu untuk dua bulan sekaligus.

Kepastian BST Rp600 ribu setelah adanya refocusing Pemprov DKI Jakarta yang menghasilkan angka Rp623 miliar.

"Dari berbagai kegiatan, didapatkanlah angka sekian banyak, salah satunya buat BST Rp623 miliar," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dikutip dari Antara pada Selasa 13 Juli 2021.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima PKH dan Bansos Tunai BST Rp600 Hasil Pembaruan

Seperti sebelumnya, ucap dia, BST Rp600 ribu akan disalurkan langsung melalui rekening Bank DKI.

Untuk penyalurannya, ujar dia, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu pemerintah pusat menyalurkan BST Rp600 ribu di daerah selain Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.

"Karena Kepulauan Seribu sama Jakarta Timur itu bebannya APBD Pemprov DKI Jakarta, lainnya pemerintah pusat. Hitungan dulu aja," ujarnya.

Baca Juga: BPUM Segera Dibayarkan Kepada 3 Juta Penerima, Begini Cara Cek Penerimanya

"Begitu kutanya wilayah lain gimana, katanya masih ada hal teknis yang mesti diselesaikan pemerintah pusat," tambahnya.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x