SERANG NEWS - Kemensos akan menyalurkan kembali bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Triwulan III dan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk bulan Mei dan Juni.
Bantuan PKH dan bansos tunai BST itu disalurkan menyusul diterapkannya PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021.
"Tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk tadi PKH (Program Keluarga Harapan) untuk dimajukan, triwulan III ini bisa dibayarkan di bulan Juli, sehingga bisa membantu masyarakat,” ujar Menkeu Sri Mulyani dikutip dari laman Setkab pada 5 Juli 2021.
Baca Juga: Daftar Nama Penerima BST Rp 300 Ribu Update Juli 2021, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Realisasi untuk PKH pada kuartal II adalah sebesar Rp13,96 triliun untuk 9,9 juta KPM, sementara alokasi anggaran untuk tahun 2021 adalah Rp28,31 triliun untuk 10 juta KPM.
"Kita berharap bisa tercapai target 10 juta (KPM), jadi masih ada 100 ribu (KPM) di sini target yang bisa ditambahkan," ujarnya.
Kemudian, bansos tunai BST untuk 10 juta KPM selama dua bulan juga akan dibayarkan pada bulan Juli sekaligus Rp600 ribu.
Baca Juga: Kapan Bansos BST dan PKH Cair? Ini Penjelasan Mensos, Cek Data Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Realisasi anggaran hingga kuartal II adalah sebanyak Rp11,9 triliun untuk 10 juta KPM.
"Untuk Bansos Tunai akan dibayarkan dua bulan untuk 10 juta penerima, sehingga akan dibutuhkan Rp6,1 triliun," ujarnya.