Login jpsbms.banyumaskab.go.id, Daftar Bantuan PPKM Darurat Warga Banyumas

- 12 Juli 2021, 12:41 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Pixabay./

SERANG NEWS - Pendaftaran Jaring Pengaman Sosial atau JPS Banyumas Rp200 ribu masih dibuka hingga 14 Juli mendatang.

JPS Banyumas merupakan bantuan Covid-19 di masa PPKM Darurat yang dikhususkan bagi warga Banyumas.

"Efek atau dampak dari kebijakan pemerintah dengan adanya PPKM Darurat pada 3-20 Juli, maka pasti akan ada yang terkena dampak langsung seperti pekerja-pekerja, buruh-buruh harian dari pengusaha yang kegiatannya ditutup," kata Bupati Banyumas Achmad Husein dikutip dari Antara pada Rabu 7 Juli 2021.

Baca Juga: Kenapa Tidak Dapat JPS Banyumas Rp200 Ribu? Ini Sebabnya, Login jpsbms.banyumaskab.go.id

Pendaftaran JPS Banyumas Rp200 ribu sudah dibuka sejak Sabtu 10 Juli 2021 dan akan diumumkan pada 15 Juli 2021 pendatang.

JPS Banyumas akan menyasar sebanyak 15 ribu kepala keluarga yang akan disalurkan mulai 18 Juli mendatang.

Namun, bagi masyarakat yang sudah menerima bantuan reguler, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat maupun BST Dana Desa, tidak diperkenankan menerima bantuan JPS Banyumas.

Baca Juga: Kapan Bansos BST dan PKH Cair? Ini Penjelasan Mensos, Cek Data Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Warga Banyumas bisa mendapatkan bantuan tunai dari JPS Banyumas Rp200 ribu dengan syarat:

1. Warga Banyumas

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Berbagai Sumber Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x