- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Memiliki KTP;
- Memiliki usaha mikro;
- Bukan PNS/ASN, TNI/Polri.
- Tidak tidak berstatus sebagai Pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya;
- Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha.
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair di BRI, Berikut Daftar Alamat Bank BRI di Kota Serang Banten
Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan BPUM tahap 3 menggunakan Bank BRI atau bukan PNM Mekaar.
1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
4. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak
Baca Juga: Alhamdulillah, BST Rp600 Ribu PPKM Darurat Sudah Disalurkan, Cek Penerima di Sini
5. Apabila halaman error, lakukan refresh atau coba ulang.
Sedang bagi kamu yang merupakan nasabah Bank BNI atau PNM Mekaar, berikut langkah-langkahnya pengecekan BPUM tahap 3.