5. Klik 'Proses Inquiry'.
Selain itu, berikut cara cek penerima BPUM UMKM jika melalui link banpresbpum.id milik Bank BNI:
1. Kunjungi laman banpresbpum.id;
2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;
3. Masukkan kode verifikasi;
Baca Juga: Alhamdulillah, BST Rp600 Ribu PPKM Darurat Sudah Disalurkan, Cek Penerima di Sini
4. Lanjutkan ke proses inquiry.
5. Selanjutnya, akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM 2021 atau tidak.
Harus diingat bahwa penerimaan BPUM BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta ini tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyalurannya.
Selain itu, ada 6 ketentuan yang harus diperhatikan agar dana bantuan cair ke rekening Anda via eform.bri.co.id: