Vaksin Sinopharm Buatan Mana? Ini Penjelasan Lengkap Harga Jual dan Cara Daftar Vaksinasi di Kimia Farma

- 11 Juli 2021, 17:58 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 berbayar vaksin Sinopharm yang dijual di Klinik Kimia Farma.
Ilustrasi vaksin Covid-19 berbayar vaksin Sinopharm yang dijual di Klinik Kimia Farma. /FREEPIK/wirestock/

SERANG NEWS - Vaksin Sinopharm sedang menjadi salah satu perbincangan publik setelah pemerintah memutuskan harga jualnya.

Vaksin Sinopham adalah salah satu jenis vaksin Covid-19 yang digunakan dalam program vaksinasi gotong royong dimulai pada 18 Mei 2021.

Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 tahun 2021, vaksin Sinopharm digunakan untuk program vaksinasi berbayar yang dapat dibeli melalui Kimia Farma.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah telah menetapkan harga vaksin Sinopharm melalui Kimia Farma dan digunakan sebagai program vaksinasi berbayar.

Baca Juga: Kimia Farma Jual Vaksin Sinopharm dari Pemerintah, Janji Jokowi soal Vaksin Gratis Ditagih

"Untuk layanan yang dimulai ada dua klinik, yaitu Klinik Kimia Farma Senen, Jakarta Pusat dan Klinik Kimia Farma Pulogadung Jakarta," kata Sekretaris PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarto Putro yang dikutip SerangNews.com dari Antara, Sabtu 10 Juli 2021.

Dalam ketetapan pemerintah, harga vaksin Sinopham untuk dosis pertama sebesar Rp321.660 ditambah harga layanan Rp117.910 sehinga total 439.570 per dosis.

"Karena vaksinasi diberikan dua kali dosis, maka total keseluruhan per orang untuk mendapatkan vaksinasi adalah Rp879.140 ribu," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmidzi dikutip SerangNews.com dari Antara, Minggu 11 Juli 2021.

Baca Juga: Ini Harga Vaksin Sinopharm dan Tarif Maksimal Vaksinasi yang Ditetapkan Pemerintah

Apa itu Vaksin Sinopharm dan Buatan Mana?

Vaksin Sinopharm adalah vaksin Covid-19 buatan China yang telah diujicobakan di beberapa negara lain.

Vaksin ini telah masuk dalam daftar vaskin Covid-19 WHO dan menadapatkan Emergency Use Authorization (EUA/izin penggunaan darura) di China, Uni Emirat Arab, Bahrain, Mesir, Yordania dan juga Indonesia.

Vaksin Sinopharm menggunakan paltform yang sama dengan dengan vaksin Sinovac. Yakni virus yang dinaktivasi atau berjenis incativated vaccine.

Berdasarkan penjelasan WHO dalam webiste resminya, vaksin berjenis incativated adalah vaksin yang menggunakan partikel virus yang dimatikan untuk mengekspos sistem kekebalan terhadap virus tanpa mengambil resiko respon penyakit yang serius.

Baca Juga: Kimia Farma Jual Vaksin, Politisi Demokrat: Pak Jokowi Sempatnya Berfikir Menyetujui Jual Vaksin ke Rakyat

Daftar Klinik yang Melayani Vakasiasi Covid-19 Berbayar

  • Kimia Farma Senen, Jakarta: Kapasitas 200 orang per hari
  • Kimia Farma Pulaugadung, Jakarta: Kapasitas 200 orang per hari
  • Kimia Farma Blok M, Jakarta: Kapasitas 100-100 per hari
  • BKimia Farma (drive thru) Bandung: Kapasitas 200 orang per hari
  • Kimia Farma Citarum, Semarang: kapasitas 100 orang per hari
  • Kimia Farma Sukoharjo: Kapasitas 500 orang per hari
  • Kimia Farma Sedati, Surabaya: Kapasitas 200 per hari
  • Kimia Farma, Batubulan, Bali: Kapasitas 100 prang per hari

Baca Juga: Vaksin Berbayar Sudah Bisa Diakses di Kimia Farma, Faisal Basri: Praktik Jualan Vaksin Tindakan Biadab

Adapun yang akan melakukan vaksinasi berbayar dengan vaksin Sinopharm, dapat melakukan pendaftaran peserta vaksinasi berbayar dilakukan melalui 3 jalur.

  • Pertama, melalui contac/call center Kimia Farma di nomor 1-500-255.
  • Kedua, melalui website kimiafarmaapotek.co.id yang kemudian diarahkan ke koneksi kontak WhatsApp.
  • Ketiga, melalui aplikasi Kimia Farma (KF) Mobile yang dapat diunduh melaluo Play Store dan App Store.

Sebagai tambahan informasi, pendaftaran melalui Kimia Farma Mobile baru bisa dilakukan pada 15 Juli 2021.

Untuk diketahui, saat mendapatkan vaksin Sinopharm tak perlu kaget. Menurut beberapa sumber, pemberian vaksin Sinopharm akan memberikan efek samping seperti fek samping lokal ringan dengan kejadian 0,01 persen yang mencakup: bengka, rasa sakit, dan kemerahan.

Kemudian, efek samping sistemik dengan tingkat kejadian 0,1 persen mencakup; sakit kepala, nyeri otot, diare dan batuk.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x