Jadwal dan 5 Titik Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Selama Masa PPKM Darurat

- 5 Juli 2021, 08:07 WIB
Jadwal dan titik layanan SIM Keliling di Jakarta, Senin 5 Juli 2021.
Jadwal dan titik layanan SIM Keliling di Jakarta, Senin 5 Juli 2021. /humas tribaratanews.polri/

SERANG NEWS - Kendati masih diberlakukan PPKM Darurat dari 3-20 Juli, layanan SIM keliling di Jakarta masih dibuka.

Karena itu, bagi masyarakat yang ada di Jakarta masih bisa melakukan layanan perpanjangan SIM sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan pihak Polda Metro Jaya.

Layanan perpanjang SIM ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Tapi perlu diingat, bahwa layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan C saja.

Baca Juga: Perpanjang SIM Bisa Online via HP, Ini Link Aplikasi Digital Korlantas Mabes Polri

Berdasarkan lama resmi Twitter @TMCPoldaMetro, Senin 5 Juli 2021, berikut 5 titik lokasi layanan SIM keliling:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya, Petukangan.

Jakarta Barat: LTC Glodok.

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Enggak Perlu Ribet, Perpanjang SIM Bisa Pakai HP dan dari Rumah, Simak Caranya!

Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjang SIM bisa langsung datang ke lokasi tersebut.

Selain itu, harap disiapkan berkas-berkasnya seperti dokumen KTP asli, dan SIM asli berikut fotokopi. Termasuk mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Perlu dicatat juga bahwa perpanjang layanan SIM keliling ini hanya melayani SIM yang masih berlaku.

Baca Juga: Mal dan Masjid Tutup, Ini Aturan Pemberlakukan PPKM Darurat Jawa dan Bali hingga 20 Juli 2021

Untuk biaya perpanjangan sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Hal lain harus diperhatikan selama melakukan proses perpanjang SIM diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan atau 5M seperti menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah