PPKM Darurat Ditetapkan, Simak Syarat dan dan Cara Cairkan Bansos BST via cekbansos.kemensos.go.id

- 2 Juli 2021, 17:51 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Pixabay/EmAji.

Masyarakat bisa memeriksa apakah sudah terdaftar menjadi penerima BST melalui situs web DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Berlakukan PPKM Darurat, Berikut 44 Wilayah yang Ditetapkan

Adapun syarat penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu Juni 2021 ini adalah sebagai berikut:

- Merupakan warga miskin dan tidak mampu

- Kehilangan mata pencaharian akibat pandemi Covid-19

- Tidak sedang menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BLT dari Dana Desa, Kartu Prakerja, Paket Sembako, hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Nantinya, jika sudah terdaftar masyarakat bisa mengecek kepastian sebagai penerima bansos Kemensos secara mandiri gunakan KTP login cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Daftar BLT di dtks.kemensos.go.id yang Diperpanjang Mulai Juli 2021

Jika nama Anda muncul sebagai penerima bansos Kemensos atau BST Rp300 ribu, nantinya dana tersebut dicairkan lewat bank Himbara, di antaranya BNI, BRI, Mandiri Syariah dan BTN.

Berikut cara mencairkan BST Rp300 ribu atau Bansos Kemensos 2021.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: YouTube Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah