Fraksi PKS Banten Tolak Pajak PPN Pendidikan dan Sembako

- 17 Juni 2021, 16:12 WIB
Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Juheni M Rois menyatakan menolak pajak PPN pendidikan dan sembako.
Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Juheni M Rois menyatakan menolak pajak PPN pendidikan dan sembako. /Dok. facebook Juheni M Rois/

SERANG NEWS – Wacana kebijakan pemerintah mengenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako dan pendidikan terus mendapat penolakan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Juheni M Rois mengatakan, rencana pemerintah untuk mengenakan pajak atau PPN pendidikan dan sembako sangat memberikat masyarakat.

“Dunia pendidikan swasta resah dengan rencana pemerintah mengenakan pajak. Ini akan sangat membebani dunia pendidikan,” katanya kepada SerangNews.com, Kamis 17 Juni 2021.

Kebijakan ini rencananya akan diberlakukan pemerintah pada tahun depan. Menurut Juheni, peran masyarakat dan pemerintah diperlukan dalam upaya menjalankan mencerdaskan kehidupan berbangsa.

Baca Juga: Ramai Isu Pajak Sembako, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah: Hidup Dah Berat, Kok Dibikin Tambah Berat

“Pemerintah tidak akan mampu melaksanakan tugas konstitusional dalam mencerdaskan bangsa tanpa keikutsertaan masyarakat swasta dalam pendidikan,” cetusnya.

Karena itu, subsidi pendidikan kepada swasta harus dilakukan. Bukan justru dikenakan pajak yang berakibat akan membebani sekolah-sekolah swasta.

Jadi pendidikan harusnya disubsidi bukan dipajaki. Berdasarkan masukan dari masyarakat maka PKS menolak keras rencana pemerintah mengenkan pajak pendidikan. Begitu juga dengan pajak sembako,” ujar Juheni.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menyatakan, belum ada keputusan final terkait pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x