Syarat mendaftar BLT UMKM PNM Mekar, berikut tahapan cara mendaftar BLM UMKM PNM Mekar tahap tahap 2.
1. Siapkan dokumen berupa:
- Fotokopi KTP,
- Fotokopi KK,
- Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa atau Kelurahan.
2. Lengkapi isian formulir. Setiap pengusulan baru wajib isi formulir dengan daftar informasi berikut:
- NIK sesuai KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Bidang Usaha
- Nomor HP usaha.
3. Penyerahan dokumen
Khusus untuk pendaftar BLT UMKM PNM Mekar yang dinyatakan sudah lengkap bisa mengajukan diri sebagai pemohon BLT UMKM PNM Mekar melalui kantor dinas atau koperasi di wilayah setempat untuk kemudian diusulkan.
Pemerintah mengeluarkan aturan satu pintu saat mendaftar BLT UMKM PNM Mekar. Khusus untuk nasabah PNM Mekar, pendaftaran bisa diajukan secara bersama-sama melalui lembaga koperasi.
Pendaftar BLT UMKM PNM Mekar tahap 2 juga bisa mendaftar Banpres BPUM tahap 2 secara online.
Baca Juga: Kapan Pencairan KJP Plus Bulan Juni 2021 Tahap 1? Begini penjelasan dari Pemprov DKI Jakarta
Bagaimana cara mandapatkan bantuan BLT UMKM PNM Mekar?
Berikut syarat yang wajib dipenuhi oleh pendaftar PNM Mekar