SERANG NEWS -- Pendaftaran Banpres Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM masih dibuka sampai dengan 28 Juni 2021.
Segera daftar agar bisa mendapat BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta yang disalurkan melalui bank BRI dan BNI. Penyaluran BLT UMKM sejauh ini masih pada pencairan tahap 2, menuju ke penyaluran BLT UMKM tahap 3.
Pelaku UMKM yang merasa pernah mendaftar namun belum mengetaui apakah NIK KTPnya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, silahkan mengakses laman milik bank BRI di eform.bri.co.id atau melalui bank BNI di banpresbpum.id.
Dengan mangakses eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Anda juga akan mengetahui daftar nama penerima BLT UMKM yang disalurkan melalui bank penyalur BRI dan BNI
Bantuan BLT UMKM juga diberikan kepada pelaku UMKM yang pada tahun lalu menerima Rp 2,4 juta. Sehingga para pelaku UMKM akan mendapat bantuan Banpres BPUM sebesar Rp 3,6 juta.
Namun tak semua UMKM mendapat BLT UMKM Rp 3,6 juta. Karena ada juga pelaku usaha mikro yang tahun lalu dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga harus mendaftarkan diri kembali dan baru bisa mencairkan bantuan Rp 1,2 juta ditahun 2021 sekarang ini.
BLT UMKM tahap 2 dan BLT UMKM tahap 3 akan disalurkan pada palaku UMKM seluruh Indonesia. Termasuk bagi Anda yang mempunyai KTP DKI Jakarta bisa juga mengajukan pendaftaran BLT UMKM tersebut.
Warga DKI Jakarta bisa mengajukan pendaftaran secara online melalui link di SINI