BLT UMKM Tahap 2 Disalurkan, Simak Cek Penerima Banpres BPUM Rp 3,6 Juta di eform.bri.co.id banpresbpum.id

- 4 Juni 2021, 21:57 WIB
Tampilan laman banpresbpum.id untuk mengecek penerima BPUM
Tampilan laman banpresbpum.id untuk mengecek penerima BPUM /Tangkap layar laman banpresbpum.id

SERANG NEWS – Dana Banpres BPUM atau BLT UMKM kembali disalurkan pada periode Juni 2021. BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta ini disalurkan khusus UMKM yang sudah mendaftar melalui kantor atau dinas koperasi setempat.

Sebagai informasi, UMKM yang dahulu pernah menerima BLT UMKM Rp 2,4 juta pada tahun 2020, berpeluang untuk bisa kembali mendapat bantuan pada tahun 2021 ini. Namun nominalnya terbilang lebih kecil yaitu hanya Rp 1,2 juta. Artinya, UMKM diseluruh Indonesia berpeluang untuk mendapat Banpres BPUM sebesar Rp 3, 6 juta.

Mereka yang berhak dapat bantuan Banpres BPUM adalah UMKM yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM.

Adapun syarat terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM adalah sebagai berikut.

  • WNI, dibuktikan dengan NIK e-KTP
  • Bukan anggota TNI/Polri, ASN dan pegawai BUMN.
  • Bukan pengusaha skala besar.
  • Tidak sedang menerima fasilitas kredit KUR.
  • Bukan penerima Bansos tunai Kemensos
  • Tidak terdaftar di Data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS
  • Mengajukan diri sebagai penerima Banpres BPUM.

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Cek Bansos Kemensos Online dengan Modal KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Tahap 2 pencairan BLT UMKM berlangsung pada periode Juni 2021. Sementara pada tahap 3 pencairan BLT, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan mengusulkan tambahan kuota sebesar 3 juta UMKM yang akan menerima Banpres BPUM. Jika di total, ada 12,8 juta UMKM yang dipastikan mendapat BLT UMKM.

Namun, pencairan tersebut menunggu intruksi dari Kementerian Keuangan, Sri Mulyani.

Khusus masyarakat yang ingin mengetahui informasi seputar siapa saja penerima BLT UMKM tersebut bisa mengakses situs eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Link eform.bri.co.id khusus untuk pencairan melalui bank penyalur BRI, sedangkan banpresbpum.id itu disalurkan untuk bank penyalur BNI.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah