SERANG NEWS - Terdapat beberapa kategori yang tidak masuk sebagai kategori penerima BLT UMKM.
BLT UMKM sendiri akan dibuka hingga batas akhir pendaftaran yaitu 28 Juni 2021.
Kementerian Koperasi dan UKM secara khsusus memberikan bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM untuk UMKM yang pernah mendaftar di kantor dinas setempat.
Baca Juga: Dibuka Besok, Ini Link Daftar Fakir Miskin DKI Jakarta Agar Bisa Dapat Bansos
Berikut cara daftar BLT UMKM 2021:
- Datang langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM agar bisa dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta ini.
- Lengkapi berkas sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.