SERANG NEWS – Dana Banpres Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM disalurkan untuk tahap 2 pencairan. Simak syarat dan cara mendaftar BLT UMKM tahap 2 karena masa pendaftaran bantuan Rp 1,2 tersebut akan disalurkan hingga 28 Juni 2021.
BLT UMKM atau bisa juga disebut PNM Mekar kembali disalurkan untuk tahap 2 pencairan kepada 9,8 juta UMKM. Jumlah itu kemungkinan bertambah seiring adanya apresiasi dari masyarakat karena BLT UMKM PNM Mekar begitu membantu dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19.
Kemenkop UKM menganggarkan dana Banpres BPUM sebesar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta UMKM. BLT UMKM 2021 bakal cair melalui 3 tahap.
Pemerintah juga membuka peluang BLT UMKM yang pernah mendapat dana Banpres BPUM Rp 2,4 juta pada tahun 2020, bisa kembali mendapat bantuan tahap 2 pada Juni 2021 sebesar Rp 1,2 juta. Artinya, UMKM bisa mendapat BLT UMKM PNM Mekar sebesar Rp 3,6 juta.
Khusus masyarakat yang ingin mengetahui informasi seputar siapa saja penerima BLT UMKM tersebut bisa mengakses situs eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Link eform.bri.co.id khusus untuk pencairan melalui bank penyalur BRI, sedangkan banpresbpum.id itu disalurkan untuk bank penyalur BNI.
Selain itu, Anda juga bisa mencairkan bantuan BLT UMKM melalui PNM Mekar.
PNM atau PT Permodalan Nasional Madani merupakan BUMN keuangan yang selama ini fokus menyalurkan bantuan modal kepada pelaku usaha mikro dengan bunga rendah.