Haji 2021 Batal Berangkat, Begini Cara Pengembalian Biaya Perjalanan Haji

- 5 Juni 2021, 09:51 WIB
Ilustrasi jemaah haji
Ilustrasi jemaah haji /Pixabay/Abdullah_Shakoor//

Ketujuh, jemaah menerima pengembalian setoran pelunasan melalui nomor rekening yang telah diajukan pada tahap pertama.

“Seluruh tahapan ini diperkirakan akan berlangsung selama sembilan hari. Dua hari di Kankemenag Kab/Kota. Tiga hari di Ditjen PHU. Dua hari di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dan, dua hari proses transfer dari Bank Penerima Setoran ke rekening jemaah,” ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x