Jamaah Haji 2021 Batal Diberangkatkan, Khoirizi H Dasir: Perlindungan Menjadi Prioritas Utama

- 4 Juni 2021, 12:54 WIB
Ilustrasi jamaah haji tahun 2021.
Ilustrasi jamaah haji tahun 2021. /pixabay/dinar_aulia

SERANG NEWS - Pemberangkatan jamaah haji 2021 dibatalkan sesuai keputusan dari Kementerian Agama pada Kamis 3 Juni 2021 lalu.

Pembatalan pemberangkatan haji 2021 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama RI No 660 tahun 2021.

Keputusan dibatalkannya pemberangkatan jamaah haji 2021 ini dibacakan oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Dirjen PHU Kemenag : Uang Jemaah Haji Aman, Jika Mau Diambil Bisa!

"Dengan ini, kementerian agama RI menyatakan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada tahun 2021 masehi," ujar Yaqut Cholil Qoumas dikutip SerangNews.com dari kanal YouTube Kemenag RI.

Sementara itu, PLT Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Khoirizi H Dasir memberi tanggapan atas pembatalan Haji 2021.

Menurutnya, persiapan terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun ini telah berjalan baik.

Baca Juga: Awal Putuskan Berhijab, Desy Ratnasari Hanya Punya Dua Baju, Shireen Sungkar: Masya Allah!

Namun, pandemi Covid-19 menjadi perhatian penuh sehingga pemberangkatan jamaah haji tahun ini harus dibatalkan.

"Semua persiapan haji sudah berjalan baik, namun pengumpulan massa menjadi hal yang harus sangat diperhatikan karena pandemi Covid-19 masih mengancam," ujar Khoirizi H Dasir.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x