Pemkab Cianjur Akan Larang Kawin Kontrak, Bupati: Merasa Berdosa Kalau Terus Terjadi

- 4 Juni 2021, 20:04 WIB
Pemkab Cianjur Akan Larang Kawin Kontrak, Bupati: Merasa Berdosa Kalau Terus Terjadi.
Pemkab Cianjur Akan Larang Kawin Kontrak, Bupati: Merasa Berdosa Kalau Terus Terjadi. /Pixabay/StockSnap./


SERANG NEWS - Kawasan Cipanas dan Puncak yang secara administratif masuk kawasan Kabupaten Cianjur dan Bogor kerap dijadikan lokasi kawin kontrak.

Praktik kawin kontrak tersebut lazimnya dilakukan antara wisatawan asing dengan warga setempat. Hal itu sendiri dinilai dapat merugikan kaum perempuan.

Guna mencegah hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), akan segera mengeluarkan larangan kawin kontrak.

"Kami akan segera membuat peraturan bupati terkait larangan kawin kontrak, mencakup larangan secara umum untuk warga lokal, luar kota dan wisatawan asing," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Jumat 4 Juni 2021.

Baca Juga: Siapa Hanna Kirana? Pemeran Zahra Pengganti Lea Ciarachel di Sinetron Suara Hati Istri Indosiar

Ia menjelaskan, hingga saat ini praktek kawin kontrak masih tetap terjadi seiring tingginya angka wisatawan asing yang datang ke Cianjur.

Dikatakan Herman, praktik kawin kontrak dilakukan terutama wisatawan timur tengah, sehingga pemkab mengeluarkan larangan terkait hal tersebut.

Berdasarkan fatwa ulama, tambah dia, tidak memperbolehkan kawin kontrak karena dapat merendahkan derajat dan merugikan kaum perempuan.

"Kami merasa berdosa kalau membiarkan hal tersebut terus terjadi, sehingga kami tengah menggodog perbup dan sanksi agar ada efek jera," katanya.

Baca Juga: Susul Raffi Ahmad, Gading Marten Akuisisi Persikota Tangerang

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x