Kota Serang Zona Merah, Rusunawa Margaluyu Malah Mau Dipakai Pemkab Serang untuk Pasien Covid-19

- 28 Januari 2021, 15:24 WIB
Rusunawa Margaluyu Kota Serang.
Rusunawa Margaluyu Kota Serang. /Dok Pemkab Serang. /

SERANG NEWS - Kota Serang dinyatakan masuk sebagai daerah zona merah Covid-19. Akan tetapi, Rusunawa di Margaluyu Kota Serang justu akan dijadikan sebagai rumah singgah pasien Covid-19 Pemkab Serang.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan untuk Rusunawa Margaluyu yang semula dianggarkan untuk pasien Orang Tanpa Gejala (OTG), kini anggarannya dialihkan dulu. 

"Rusunawa kemarin sudah kita rapatkan dengan Bappeda itu kan belum teranggarkan untuk Covid-19 untuk OTG, saya minta digeser dulu anggarannya untuk program prioritas," katanya Kamis 28 Januari 2021.

"Apalagi kita sekarang masuk zona merah kita harus ada intervensi, intervensi dari sisi regulasi. Tapi sekali lagi yang paling penting zona merah ini akan berpulang kepada kita baik Pemda dan masyarakat itu sendiri," tambahnya. 

Baca Juga: Pemkab Serang Pakai Rusunawa Margaluyu Kota Serang untuk Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 

Baca Juga: Bocah di Perumahan Puspiptek Tangsel Diserang Monyet Liar, Dua Tangan Penuh Jahitan Akibat Luka Parah

Dikatakan Sekda, yang paling terpenting disiplin setiap hari dalam penegakan protokol kesehatan (Prokes).

"Namun demikian kalau tidak ada kesadaran dari masyarakat itu sendiri ini akan berdampak pada peningkatan Covid-19," ujarnya. 

Terkait rencana Rusunawa Margaluyu yang akan dipakai Pemkab Serang untuk isolasi mandiri pasien Covid-19, Nanang mengakui sempat ada rencana tersebut. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x