Kota Serang Zona Merah, Rusunawa Margaluyu Malah Mau Dipakai Pemkab Serang untuk Pasien Covid-19

- 28 Januari 2021, 15:24 WIB
Rusunawa Margaluyu Kota Serang.
Rusunawa Margaluyu Kota Serang. /Dok Pemkab Serang. /

Baca Juga: RSU Tangsel Jadi Lokasi Vaksin Corona Tahap Kedua, Airin: Doanya, Ini Ikhtiar Kita Bersama

"Ada rencana memang dari Pemkab Serang berkeinginan Rusunawa bisa dipergunakan bersama, namun demikian kita harus kaji secara komprehensif baik dari sisi regulasi aturan maupun nanti operasionalnya," ujarnya. 

Dikatakan Nanang Pemkab Serang juga untuk saat ini mengalami kendala kesulitan mencari tempat untuk melakukan isolasi mandiri. 

"Nah kita punya tempat mudah-mudahan nanti kita akan bangun komunikasi yang baik dengan Pemkab Serang, untuk sekarang baru pembicaraan secara non formal belum pada intens," ujarnya. 

Baca Juga: 6 Fakta Alev Aydin, Kekasih Halsey yang Terkenal dengan Serial ‘Small Shots’ di Netflix

Sampai saat ini, dikatakan Nanang belum ada pembicaraan secara formal, namun lebih cepat lebih baik, nanti secara tekhnis akan dikoordinasikan sama kepala Bappeda. 

"Minggu ini harus ada keputusan, tapi yang paling penting bagi kita Pemerintah Daerah Kota Serang kita utamakan dulu rusunawa ini bisa berfungsi dan dalam rangka meminimalisir Covid-19," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan menggunakan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Margaluyu, Kasemen Kota Serang untuk menampung pasien Covid-19. 

Baca Juga: Resmob Polres Serang Bekuk Pelaku Pencurian Spesialis Motor Parkiran di Tirtayasa

Nantinya jika sudah tersedia Rusunawa margaluyi akan digunakan Pemkab Serang untuk pasien covid-19 yang melakukan isolasi mandiri 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah