Kasus Covid-19 Capai 1413, Kota Serang Masuk Zona Merah, Dinkes Sebut Klaster Keluarga Tak Terkendali 

- 26 Januari 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Pete Linforth/Pixabay/

SERANG NEWS - Kota Serang masuk dalam zona merah atau beresiko tinggi penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten. 

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Serang, M Ikbal menuding wilayahnya masuk dalam zona merah karena tidak terkendalinya penyebaran Covid-19 di klaster keluarga. 

"Salah satu yang menjadi merah itu karena sebaran klaster di kota Serang aga sedikit tidak terkendali, sehingga itu bagian yang masuk zona merah, klaster keluarga," katanya, Selasa 26 Januari 2021 

Selain itu, banyak juga masyarakat yang tidak taat dalam menjalankan isolasi mandiri di rumah sehingga menyebabkan tertular anggota keluarga lainya. 

Baca Juga: Kapolres Serang Minta Dukungan dan Doa Ulama, Soal Apa? 

Baca Juga: Polisi Berhasil Meringkus Begal Bersenjata Api di Kabupaten Serang

"Karena begitu ada keluarga yang kena muncul anaknya kena, tidak terkendali itu muncul. Jadi disitu masuknya klaster keluarga yang begitu banyak," ujarnya. 

Ia menuturkan dalam upaya menekan angka kasus dalam klaster keluarga tersebut, pihaknya akan menempatkan orang tanpa gejala (OTG) ke fasilitas kesehatan kota Serang. 

"Untuk sementara dikita dialihkan ke rumah sakit kota," tuturnya. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x