Masih Banyak Warga Melanggar Protokol Covid-19 di Kota Serang, Satgas Gelar Operasi Yustisi

- 19 Januari 2021, 19:03 WIB
Beberapa warga yang terjaring operasi yustisi disanksi push up oleh petugas
Beberapa warga yang terjaring operasi yustisi disanksi push up oleh petugas /Doc. Humas Polres Serang Kota/

SERANG NEWS - Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kota Serang terus melaksanakan operasi yustisi. Karena, masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan.

Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan mengatakan, operasi yustisi dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Masih banyak yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker," kata Yudha saat melaksanakan operasi yustisi di Jalan Raya Serang-Jakarta, Selasa 19 Januari 2021.

Baca Juga: The Babies Leo-Daniel Depak Wakil Denmark dari Toyota Thailand Open 2021

Pihaknya juga memberikan ratusan masker gratis kepada warga yang terjaring dalam operasi. Selain itu, warga juga diberikan sanksi sosial.

"Disuruh push up dan membaca Pancasila, lalu didata oleh petugas Satpol PP," ucapnya.

Baca Juga: Terungkap Kemarahan Deddy Corbuzier, Sebut Mba You Bikin Kacau Ramal Kerusuhan dan Jokowi Lengser

"Tadi ada pelajar yang diberhentikan paksa oleh petugas karena saat ingin dihentikan, pelanggar tersebut ingin menabrak petugas. Dengan sigap, petugas berhasil memberhentikannya, lalu pelanggar tersebut diberikan sanksi push up sebanyak 15 kali," tambahnya.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta, Sambil Menangis ke Andin, Reyna: Mah Jangan Berantem Sama Papah

Ia berharap, warga terus menerapkan protokol kesehatan, karena pandemi Covid-19 masih ada. "Kegiatan operasi yustisi ini terus dilakukan hingga Pandemi Covid-19 berakhir," ujarnya.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x