Rocky Gerung Samakan Pelantikan Pegawai KPK sebagai ASN dengan Pemaksaan Hukuman ke Galileo Galilei

- 1 Juni 2021, 16:13 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan.com

“Ini sama bahwa dipaksakan (pegawai KPK) jadi ASN, ya hatinya dikasih baju ASN tapi hati saya tidak di situ karena baju saya dipaksa. Ini soalnya. Ini justru paradoknya di hari Pancasila memaksa orang untuk dilantik,” sambung Rocky memaparkan.

Seperti diketahui, KPK telah melantik 1.271 pegawai sebagai ASN pada Selasa 1 Juni 2021. Pelantikan dilakukan secara ofline kepada 53 pegawai dan sisanya dilantik secara online.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pelantikan dilakukan setelah sebelumnya mereka dinyatakan memenuhi syarat dalam TWK.

Baca Juga: Haedar Nashir: TWK Pegawai KPK Semestinya Objektif, Jangan Ada Bias dan Politisasi

"Dalam rangka proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, KPK akan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK menjadi ASN. Pelantikan akan diikuti oleh 1.271 pegawai secara daring dan luring di Aula Gedung Juang KPK pada Selasa, 1 Juni 2021 pukul 13.30 WIB," katanya melalui siaran persnya.

Karena masih terjadi pandemi Covid-19, maka pelantikan dilakukan secara ofline dan online. Sebagai simbolis, hanya ada 53 orang perwakilan yang pelantikannya dilakukan secara ofline.

"Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran," ucap Ali dikutip SerangNews.com dari Antara.

Pelantikan dilakukan setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumukan hasil TWK terhadap 1.351 pegawai KPK pada 5 Mei 2021.

Dalam pengumuman itu, sebanyak 1.274 orang pegawai memenuhi syarat sedangkan tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang pegawai. Terdapat dua pegawai diantaranya tidak hadir pada tahap wawancara.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah