Rocky Gerung Samakan Pelantikan Pegawai KPK sebagai ASN dengan Pemaksaan Hukuman ke Galileo Galilei

- 1 Juni 2021, 16:13 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan.com

SERANG NEWS – Pengamat politik Rocky Gerung angkat bicara soal pelantikan kepada 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan peristiwa pemaksaan hukuman kepada Galileo Galilei.

Pendapat Rocky Gerung dimulai dengan menyebut pelantikan pegawai KPK sebagai ASN sebabai pemaksaan yang bersamaan dengan hari kelahiran Pancasila pada 1 Juni.

“Pokoknya 1 Juni tidak boleh ada kegetiran. Ini yang disebut arogansi ideologis. Seolah-seolah Pancasila tidak punya efek kalau tidak melantik pejabat KPK yang jadi ASN baru,” kata Rocky yang dikutip SerangNews.com dalam ungguhan kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa 1 Juni 2021.

Baca Juga: Rocky Gerung Nilai Pelantikan Pegawai KPK sebagai ASN Pemaksaan untuk Momentum Hari Pancasila

Pelantikan yang terkesan pemaksaan bersamaan dengan sejumlah pegawai yang menolak dilantik itu yang dipersamakan Rocky dengan peristiwa pada dihukumnya Galileo Galilei pada 1200 tahun yang lalu.

“Itu sama dengan dulu, ada orang di abad 1200, Galileo Galilei, disuruh minta maaf dengan Paus di Roma karena mengggap bahwa bumi itu bukan pusat alam semesta, tapi bumi bagian dari alam semesta,” katanya.

Saat itu, lanjut Rocky, pemikiran Galileo Galilei bertentangan dengan pemikiran Gereja yang menyebut bumi sebagai pusat alam semesta.

Baca Juga: Sempat Terjadi Penolakan, KPK Tetap Lantik 1.271 Pegawai sebagai ASN di Hari Pancasila

“Lalu Galileo disuruh minta maaf. Dalam hati oke, aku akan minta maaf, tapi otak saya tidak akan minta maaf karena tahu Gereja salah pada waktu itu. Dan 200 tahun kemudian Gereja baru evaluasi karena ada yang salah,” katanya.

“Ini sama bahwa dipaksakan (pegawai KPK) jadi ASN, ya hatinya dikasih baju ASN tapi hati saya tidak di situ karena baju saya dipaksa. Ini soalnya. Ini justru paradoknya di hari Pancasila memaksa orang untuk dilantik,” sambung Rocky memaparkan.

Seperti diketahui, KPK telah melantik 1.271 pegawai sebagai ASN pada Selasa 1 Juni 2021. Pelantikan dilakukan secara ofline kepada 53 pegawai dan sisanya dilantik secara online.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pelantikan dilakukan setelah sebelumnya mereka dinyatakan memenuhi syarat dalam TWK.

Baca Juga: Haedar Nashir: TWK Pegawai KPK Semestinya Objektif, Jangan Ada Bias dan Politisasi

"Dalam rangka proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, KPK akan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK menjadi ASN. Pelantikan akan diikuti oleh 1.271 pegawai secara daring dan luring di Aula Gedung Juang KPK pada Selasa, 1 Juni 2021 pukul 13.30 WIB," katanya melalui siaran persnya.

Karena masih terjadi pandemi Covid-19, maka pelantikan dilakukan secara ofline dan online. Sebagai simbolis, hanya ada 53 orang perwakilan yang pelantikannya dilakukan secara ofline.

"Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran," ucap Ali dikutip SerangNews.com dari Antara.

Pelantikan dilakukan setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumukan hasil TWK terhadap 1.351 pegawai KPK pada 5 Mei 2021.

Dalam pengumuman itu, sebanyak 1.274 orang pegawai memenuhi syarat sedangkan tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang pegawai. Terdapat dua pegawai diantaranya tidak hadir pada tahap wawancara.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah