SERANG NEWS – Dana bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu atau BST Rp 300 ribu kembali disalurkan untuk periode Mei dan Juni 2021.
BST sebesar Rp 300 ribu ini disalurkan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), dan BPNT atau Kartu Sembako.
Simak cara cek daftar penerima BST Rp 300 ribu secara online malalui link cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mencairkan bantuan melalui bank BRI dan BNI. Bantuan BST sedianya disalurkan pada Mei hingga Juni 2021.
Sejauh ini masih ada masyarakat yang mengeluhkan karena belum menerima BST Rp 300 ribu, padahal namanya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Hal ini dibenarkan karena Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM untuk pemanfaatannya.
BST Rp 300 pencairan Mei dan Juni 2021 hanya disalurkan kepada 300 ribu Keluarga Penerima Manfaat.