Kasus Gadis 16 Tahun Diperkosa 9 Pria di Amuntai, Ini Desakan HMI Cabang Amuntai Bagi Pelaku dan Korban

- 23 Mei 2021, 21:07 WIB
HMI Cabang Amuntai sikapi kasus pemerkosaan 17 remaja terhadap gadis 16 tahun.
HMI Cabang Amuntai sikapi kasus pemerkosaan 17 remaja terhadap gadis 16 tahun. /Pixabay/ninocare/

Dari kejadian tersebut, saat ini polisi sudah mengamankan pelaku sebanyak 10 orang dari total 17 orang tersangka.

“9 pelaku yang melakukan hubungan badan dan 1 orang tidak. Saat ini masih terus proses pengembangan lebih lanjut,” ujar Afri.

Afri menjelaskan, dari keterangan para pelaku, kejadian pencabulan yang perkosaan terhadap korban yang masih di bawah umur secara bergilir tidak dilakukan dalam satu waktu. Melainkan beberapa kali, oleh beberapa orang di satu tempat di Kabupaten HSU.

“Diketahui kejadian di mulai sejak April hingga Mei 2021,” jelas Kapolres.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x