Kasus Gadis 16 Tahun Diperkosa 9 Pria di Amuntai, Ini Desakan HMI Cabang Amuntai Bagi Pelaku dan Korban

- 23 Mei 2021, 21:07 WIB
HMI Cabang Amuntai sikapi kasus pemerkosaan 17 remaja terhadap gadis 16 tahun.
HMI Cabang Amuntai sikapi kasus pemerkosaan 17 remaja terhadap gadis 16 tahun. /Pixabay/ninocare/

SERANG NEWS – Kasus Gadis 16 tahun diperkosa 9 pria di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan menjadi sorotan publik.

Salah satunya dari Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Amuntai, Kabupaten Sungai Utara yang mendesak beberapa langkah dalam menangani kasuh tersebut.

Kendati menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib, Ketua HMI Cabang Amuntai Ahmad Rafi’ie menyanyangkan terjadinya kasus gadis 16 tahun yang diperkosa 17 pria di kotanya.

“Saya sangat menyayangkan sekali kejadian yang biasanya terjadi di kota-kota besar, ternyata juga bisa terjadi di kota kecil, khusunya Amuntai ini,” katanya kepada SerangNews.com melalui sambungan telepon, Minggu 23 Mei 2021.

Baca Juga: Fakta-fakta Pencabulan Gadis Berusia 16 Tahun oleh 17 Orang di Amuntai Hulu Sungai Utara

Dirinya mendesak agar pihak terkait melakukan pendampingan kepada korban. Hal itu dilakukan untuk membantu pemulihan psikis dan memastikan masa depan korban tetap terlindungi.

“Kami berharap, khususnya kepada dinas terkait untuk bisa melakukan pendampinhan ekstra agar tidak menjadi trauma yang berkepanjangan. Apalagi usianya (korban-red) masih sangat muda,” katanya.

Rafi’i juga meminta masyarakat setempat bisa menerima korban dengan baik. Terlebih korban sangat membutuhkan dukungan dari lingkungan sekitar agar tetap kuat menghadapi musibah yang menimpanya.

“Masyarakat pun tetap harus merangkul korban, terima dia di lingkungan dengan baik, sehingga dia sadar bahwa masih punya harapan bukan keputusasaan,” ujarnya.

Baca Juga: Terungkap! Pemerkosaan Gadis 16 Tahun di Hulu Sungai Utara Berlangsung Sejak April Hingga Mei

Mengenai tersangka yang telah diamankan pihak kepolisian, lanjut Rafi’i, kepolisian yang sudah bergerak cepat melakukan penangkapan kepada beberapa pelaku. Namun, pelaku yang lain harus segera diburu agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya berharap aparat hukum bisa juga bergerak secepatnya mengembangkan kasusnya agar para pelaku yang masih buron bisa diproses. Jangan sampai ada para pelaku yang tidak diproses,” ucapnya.

“Kalau semua pelaku terbukti bersalah, saya pikir harus kasih hukuman yang berat sesuai dengan hukum yang berlaku supaya bisa memberikan efek jera terhadap tersangka,” sambung Rafi’i.

Baca Juga: Gadis 16 Tahun Diperkosa 17 Pria di Amuntai, Polisi Amankan 10 Tersangka

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain juga melakukan pembinaan kepada generasi muda agar bisa melakukan hal positif.

“Agar bisa menjadi pelajaran bagi yang lain dan ke depannya mereka para tersangka tidak mengulanhi kejadian yang serupa dengan korban yang berbeda. Karena kita tidak ingin di kota yang dicintai ini kejadian yang bejat seperti itu terulang lagi,” katanya.

Sebelumnya dikabarkan 10 orang tersangka pencabulan kepada gadis 16 tahun yang masih di bawah umur berhasil ditangkap jajaran Polres Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Polisi: Para Pelaku Cekoki Gadis 16 Tahun di Hulu Sungai Utara dengan Miras Sebelum Diperkosa Bergilir

Kapolres Kabupaten Hulu Sungai Utara AKBP Afri Darmawan mengatakan, peristiwa itu terjadi di Amuntai, beberapa waktu lalu.

Dari kejadian tersebut, saat ini polisi sudah mengamankan pelaku sebanyak 10 orang dari total 17 orang tersangka.

“9 pelaku yang melakukan hubungan badan dan 1 orang tidak. Saat ini masih terus proses pengembangan lebih lanjut,” ujar Afri.

Afri menjelaskan, dari keterangan para pelaku, kejadian pencabulan yang perkosaan terhadap korban yang masih di bawah umur secara bergilir tidak dilakukan dalam satu waktu. Melainkan beberapa kali, oleh beberapa orang di satu tempat di Kabupaten HSU.

“Diketahui kejadian di mulai sejak April hingga Mei 2021,” jelas Kapolres.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x