Kasus Gadis 16 Tahun Diperkosa 9 Pria di Amuntai, Ini Desakan HMI Cabang Amuntai Bagi Pelaku dan Korban

- 23 Mei 2021, 21:07 WIB
HMI Cabang Amuntai sikapi kasus pemerkosaan 17 remaja terhadap gadis 16 tahun.
HMI Cabang Amuntai sikapi kasus pemerkosaan 17 remaja terhadap gadis 16 tahun. /Pixabay/ninocare/

SERANG NEWS – Kasus Gadis 16 tahun diperkosa 9 pria di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan menjadi sorotan publik.

Salah satunya dari Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Amuntai, Kabupaten Sungai Utara yang mendesak beberapa langkah dalam menangani kasuh tersebut.

Kendati menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib, Ketua HMI Cabang Amuntai Ahmad Rafi’ie menyanyangkan terjadinya kasus gadis 16 tahun yang diperkosa 17 pria di kotanya.

“Saya sangat menyayangkan sekali kejadian yang biasanya terjadi di kota-kota besar, ternyata juga bisa terjadi di kota kecil, khusunya Amuntai ini,” katanya kepada SerangNews.com melalui sambungan telepon, Minggu 23 Mei 2021.

Baca Juga: Fakta-fakta Pencabulan Gadis Berusia 16 Tahun oleh 17 Orang di Amuntai Hulu Sungai Utara

Dirinya mendesak agar pihak terkait melakukan pendampingan kepada korban. Hal itu dilakukan untuk membantu pemulihan psikis dan memastikan masa depan korban tetap terlindungi.

“Kami berharap, khususnya kepada dinas terkait untuk bisa melakukan pendampinhan ekstra agar tidak menjadi trauma yang berkepanjangan. Apalagi usianya (korban-red) masih sangat muda,” katanya.

Rafi’i juga meminta masyarakat setempat bisa menerima korban dengan baik. Terlebih korban sangat membutuhkan dukungan dari lingkungan sekitar agar tetap kuat menghadapi musibah yang menimpanya.

“Masyarakat pun tetap harus merangkul korban, terima dia di lingkungan dengan baik, sehingga dia sadar bahwa masih punya harapan bukan keputusasaan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x