Balita di Tangsel Jadi Korban Kekerasan, PSI: Beri Pelaku Hukuman Setimpal

- 21 Mei 2021, 14:44 WIB
Anggota DPRD Banten, Fraksi PSI, Maretta Dian Arthanti, (Kanan) meminta pelaku penganiaya balita di Tangsel dihukum setimpal.
Anggota DPRD Banten, Fraksi PSI, Maretta Dian Arthanti, (Kanan) meminta pelaku penganiaya balita di Tangsel dihukum setimpal. /Kiki/SerangNews./

SERANG NEWS - Viral video seorang anak perempuan berusia lima tahun dianiaya, yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya.

Video berdurasi 37 detik itu, viral di platform media sosial Twitter. Terlihat dalam video itu pelaku memukul, mencekik sambil merekam.

Menyikapi itu, Anggota DPRD Banten, Fraksi PSI, Maretta Dian Arthanti menuturkan, sudah seharusnya pemerintah hadir untuk selamatkan anak bangsa.

Apapun alasannya, kata Maretta, tindakan kekerasan terhadap anak tidak dapat dimaklumi. 

Baca Juga: Pantau Pergerakan Saat Berkendara, Anggota DPR RI Miliki Pelat Nomor Khusus

"Sebagai seorang ibu, saya juga sangat prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut bisa terjadi," kata Maretta, Jumat 21 Mei 2021.

Untuk itu, dikatakan Maretta, pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal dan bisa memberikan efek jera.

"Agar anak sebagai harapan bangsa tidak kembali menjadi korban kekerasan, baik secara fisik maupun psikis berdampak pada tumbuh kembang selanjutnya," ujarnta.

Maretta berharap, DPMP3AKB bersama P2TP2A Tangsel dapat menunjukkan keseriusan bekerja, agar kasus kekerasan pada anak dan perempuan bisa diminimalisir.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x