Balita di Tangsel Jadi Korban Kekerasan, PSI: Beri Pelaku Hukuman Setimpal

- 21 Mei 2021, 14:44 WIB
Anggota DPRD Banten, Fraksi PSI, Maretta Dian Arthanti, (Kanan) meminta pelaku penganiaya balita di Tangsel dihukum setimpal.
Anggota DPRD Banten, Fraksi PSI, Maretta Dian Arthanti, (Kanan) meminta pelaku penganiaya balita di Tangsel dihukum setimpal. /Kiki/SerangNews./

Baca Juga: Bigetron RA Waspadai Faze Clan di Turnamen Asia Tenggara PMPL SEA Season 3 2021

Pemerintah, kata Maretta harus lebih aktif mensosialisasikan program dan layanan kepada masyarakat luas, agar label Tangsel sebagai kota ramah anak dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

"Yang terpenting adalah menyelamatkan masa depan anak bangsa. Bagaimana pemulihan psikis atau mental korban akibat tindakan kekerasan dari orang terdekatnya," ujarnya.

Sementara itu, Polisi berhasil menangkap pria yang juga ayah kandung korban karena diduga melakukan penganiayaan bocah perempuan di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Juga: Ulasan Love Story The Series, Jumat 21 Mei 2021, Niat Kerjain Toko Roti Safira, Reno Berurusan dengan Argadana

"Tersangka berinisial WH berhasil diamankan, dimana yang bersangkutan ayah dari korban sebagaimana viral di media sosial," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, saat konferensi pers kepada wartawan, Kamis 20 Mei 2021 malam.

Dijelaskan Iman, pelaku ditangkap pada Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan.

"Penyidik masih memeriksa tersangka WH," jelas Kapolres.

Sementara, bocah perempuan berusia 5 tahun yang menjadi korban penganiayaan, dalam proses konseling untuk pencegahan trauma di Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Korban Alhamdulillah sudah mau berkomunikasi dan sedang dalam asesmen untuk psikologisnya,” tambah Iman.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah