Ini Kronologis Penangkapan Ayah Kandung Aniaya Bocah Perempuan di Serpong yang Viral di Medsos

- 21 Mei 2021, 13:02 WIB
Penangkapan pelaku penganiayaan anak perempuan dibawah umur yang juga ayah kandungnya dan viral di medsos, Kamis 20 Mei 2021 malam
Penangkapan pelaku penganiayaan anak perempuan dibawah umur yang juga ayah kandungnya dan viral di medsos, Kamis 20 Mei 2021 malam /Instagram/@viralciledug//

SERANG NEWS- Usai menerima laporan video viral penganiayaan seorang bocah perempuan dibawah umur di media sosial, Satreskrim Polres Tangsel langsung memburu pelaku yang tak lain merupakan ayah kandungnya.

Pelaku berinisial WH berhasil ditangkap di depan rumah kost di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Saat turun dari mobil berwarna hitam, polisi berpakaian preman, langsung menyergap pelaku WH. Sejumlah awak media pun langsung mengabadikan moment penangkapan pria yang tega melakukan penganiayaan itu.

Baca Juga: Polisi Tangkap Ayah Kandung Aniaya Bocah Perempuan di Serpong, Usai Viral di Medsos

Baca Juga: Gadis 16 Tahun Diperkosa 17 Pria di Amuntai, Polisi Amankan 10 Tersangka

Saat ditangkap, WH mengenakan topi, kaos hijau lengan pendek dan celana pendek. Dia juga tampak memakai masker medis. Penangkapan nyaris tanpa perlawanan oleh pelaku.

Usai dibekuk, dan menghindari amukan warga setempat, WH kemudian diamankan polisi ke dalam rumah kost.

Tak lama setelah dibawa ke dalam rumah kost, WH kembali digiring polisi untuk dibawa langsung ke Polres Tangsel agar mempertangung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Fakta Baru Penjual 279 Juta Data Penduduk Indonesia, Ditjen Dukcapil Berhasil Identifikasi Pelaku

"Tolong gak ada yang mukul, gak ada yang mukul ya," ujar salah satu petugas yang ikut mengamankan pelaku.

Sebelumnya diberitakan SerangNews.com, polisi berhasil menangkap pria yang juga ayah kandung korban karena diduga melakukan penganiayaan bocah perempuan dibawah umur di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel)

"Tersangka berinisial WH berhasil diamankan, dimana yang bersangkutan ayah dari korban sebagaimana viral di media sosial," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, saat konferensi pers kepada wartawan, Kamis 20 Mei 2021 malam.

Baca Juga: Tayang di Jam Utama, Badai Pasti Berlalu Digadang-gadang Jadi Sinetron Unggulan di SCTV

Dijelaskan Iman, pelaku ditangkap pada Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

"Penyidik masih memeriksa tersangka WH," jelas Kapolres.

Sementara, bocah perempuan berusia 5 tahun yang menjadi korban penganiayaan, dalam proses konseling untuk pencegahan trauma di Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca Juga: Selain Sultan Abul Mafakhir, Ini Hikayat dan Daftar Raja-raja Kesultanan Banten

“Korban Alhamdulillah sudah mau berkomunikasi dan sedang dalam asesmen untuk psikologisnya,” tambah Iman.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah