Ini Kronologis Penangkapan Ayah Kandung Aniaya Bocah Perempuan di Serpong yang Viral di Medsos

- 21 Mei 2021, 13:02 WIB
Penangkapan pelaku penganiayaan anak perempuan dibawah umur yang juga ayah kandungnya dan viral di medsos, Kamis 20 Mei 2021 malam
Penangkapan pelaku penganiayaan anak perempuan dibawah umur yang juga ayah kandungnya dan viral di medsos, Kamis 20 Mei 2021 malam /Instagram/@viralciledug//

"Tolong gak ada yang mukul, gak ada yang mukul ya," ujar salah satu petugas yang ikut mengamankan pelaku.

Sebelumnya diberitakan SerangNews.com, polisi berhasil menangkap pria yang juga ayah kandung korban karena diduga melakukan penganiayaan bocah perempuan dibawah umur di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel)

"Tersangka berinisial WH berhasil diamankan, dimana yang bersangkutan ayah dari korban sebagaimana viral di media sosial," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, saat konferensi pers kepada wartawan, Kamis 20 Mei 2021 malam.

Baca Juga: Tayang di Jam Utama, Badai Pasti Berlalu Digadang-gadang Jadi Sinetron Unggulan di SCTV

Dijelaskan Iman, pelaku ditangkap pada Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

"Penyidik masih memeriksa tersangka WH," jelas Kapolres.

Sementara, bocah perempuan berusia 5 tahun yang menjadi korban penganiayaan, dalam proses konseling untuk pencegahan trauma di Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca Juga: Selain Sultan Abul Mafakhir, Ini Hikayat dan Daftar Raja-raja Kesultanan Banten

“Korban Alhamdulillah sudah mau berkomunikasi dan sedang dalam asesmen untuk psikologisnya,” tambah Iman.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah